Inklusi Keuangan

Inklusi Keuangan merujuk pada jumlah orang yang menjadi nasabah atau pengguna jasa keuangan di Indonesia. Jasa keuangan itu ada banyak jenisnya, misal : menyimpan uang yang aman, transfer, pinjaman, investasi dan asuransi. Bank Indonesia (BI) membuat sebuah kebijakan untuk meningkatkan inklusif finansial yang disebut dengan : kebijakan keuangan inklusif. Kebijakan tersebut berbentuk pendalaman layanan keuangan (financial service deepening) yang menyasar orang-orang kelas menengah bawah. Jadi layanan keuangan di Indonesia tidak hanya untuk kelas menengah atas, tetapi juga kelas menengah bawah. Setiap Warga Negara Indonesia berhak untuk mendapatkan kemudahan akses terhadap produk finansial. Bank Indonesia memiliki sebuah indeks yang bertujuan untuk mengukur tingkat inklusif keuangan yang disebut degan IIK – Indeks Inklusif Keuangan. IIK terdiri dari tiga variabel utama yaitu : akses (access), penggunaan (usage) dan kualitas (quality).

Leave a Reply