Tingkatkan akses pembiayaan BPR, LKM dan Koperasi anda dengan Kredit Linkage Program BPR Kanti! Domisili Bali maupun di luar Bali bukan jadi hambatan dengan kemitraan kami
Fitur Kredit :
Limit kredit Maksimal Rp 10 Miliar (Berdasarkan BMPK)
Jenis Kredit : Kredit R/C dan Angsuran Pokok dan Bunga
Jangka waktu kredit Revolving maksimal 1 tahun dan Jangka waktu kredit Executing maksimal 7 tahun
Syarat Pembiayaan Linkage :
Bukti Identitas diri/KTP para pengurus perusahaan
NPWP pribadi dan para pengurus perusahan
Akta pendirian berikut perubahan yang terakhir yang telah mendapatkan pengesahan dari instansi terkait
SIUP/Ijin Industri/Ijin Usaha Lainnya
TDP yang masih berlaku
NIB Perusahaan
NPWP Perusahaan
Usaha Sudah beroperasi minimal 2 (dua) tahun
Laporan keuangan (Neraca dan Laba Rugi) 2 tahun terakhir yang audited khusus BPR dan Laporan neraca bulanan : 3 bulan terkakhir
Mutasi Rekening Koran 3 bulan terakhir
NPL maksimal 5% (jika melebihi 5% namun masih dibawah 15% harus mendapat persetujuan deviasi dari Direksi), Ratio BOPO maksimal 90%, Cash Ratio/Likuiditas BPR atau LKM minimal 10%, dan Ratio CAR/Permodalan minimal 12%.
Wajib membuka rekening tabungan di BPR Kanti
“PT. BPR Sukawati Pancakanti berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan”
“PT. BPR Sukawati Pancakanti merupakan peserta penjaminan LPS”
Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp. 2 miliar.
Untuk mengetahui Tingkat Bunga Penjaminan LPS silahkan akses di sini