Simpanan Pelajar

BPR Kanti

Tabungan Simpanan Pelajar BPRKanti adalah tabungan khusus bagi pelajar PAUD, SD, SMP, dan SMA yang berusia dibawah 17 tahun dan belum memiliki KTP. 

Tabungan SimPel BPR Kanti dikemas untuk memberikan edukasi dan inklusi keuangan untuk belajar mengelola keuangan khususnya membentuk “karakter”  budaya menabung sejak dini dan melatih persiapan masa depan dan pengenalan perbankan lebih dini.

 

Manfaat

Simpanan Pelajar (SimPel) adalah tabungan untuk perorangan khusus bagi pelajar atau siswa sekolah dari tingkat PAUD sampai dengan SMA, yang membantu untuk lebih disiplin dalam mengelola keuangan, mendorong budaya “Gemar menabung” untuk mempersiapkan masa depan serta memberikan edukasi dan inklusi keuangan sejak dini, dengan persyaratan mudah dan ringan yang diterbitkan secara bersama oleh bank-bank di Indonesia guna menumbuhkan budaya menabung sejak dini di kalangan pelajar.

 

Keuntungan

Bebas biaya administrasi .. .. . .. .. .. … ..

Setoran awal buka rekening Rp. 5.000,-

Setoran selanjutnya minimal Rp. 1.000,-

Saldo minimum Rp. 5.000,-

Biaya penutupan rekening Rp. 5.000,-

Bebas biaya ganti buku. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .

Tabungan SimPel BPRKanti mendapatkan bunga sebesar 2% pa dari saldo terendah.

Persyaratan

  1. Tabungan perseorangan untuk siswa Warga Negara Indonesia.
  2. Diperuntukkan bagi siswa PAUD, TK, SD, SMP, dan SMA atau sederajad yang berusia dibawah 17 tahun dan belum memiliki KTP.
  3. Pembukaan rekening dilakukan melalui kerjasama antara sekolah dengan bank.
  4. Orang tua/wali dapat memberi kuasa kepada sekolah (pejabat sekolah yang ditunjuk) atau pihak lain untuk pembukaan rekening SimPel).
  5. Kartu identitas salah satu orang tua siswa atau kartu KK.
  6. Satu siswa hanya diperkenankan memiliki 1 (satu) rekening SimPel di 1 (satu) bank yang sama..
  7. Tidak diperkenankan untuk rekening bersama (joint account).
  8. Transaksi penarikan, penyetoran dan pemindahbukuan dapat dilayani di sekolah dan semua channel bank sesuai permintaan nasabah dan kebijakan bank.