Tabungan Arisan Kanti Utama dari BPR Kanti adalah produk simpanan yang dikemas dalam bentuk arisan modern dengan hadiah utama, keuntungan lainnya dimana simpanan ini dapat dijadikan jaminan kredit di BPR Kanti.

Peserta TABUNGAN ARISANKU (ARISAN KANTI UTAMA) DENGAN HADIAH UTAMA
MOBIL DESTINATOR ULTIMATE, MOBIL BYD M6 DM CROSS ADVANCED DAN MOBIL NEW VELOZ HYBRID EV

Peserta ArisanKU (ARISAN KANTI UTAMA) adalah nasabah Perseorangan maupun Non Perseorangan
Jumlah peserta Tabungan ArisanKU ini adalah sebanyak 699 rekening

PEMBUKAAN REKENING TABUNGAN ARISANKU (ARISAN KANTI UTAMA)

  1. Pembukaan rekening tabungan hanya dapat dilakukan dengan mengisi formulir aplikasi pembukaan rekening dan dilengkapi dengan bukti identitas diri.
  2. Peserta diwajibkan membuka dan memiliki Rekening Tabungan di PT. BPR Sukawati Pancakanti dan menandatangani surat kuasa Auto-Debet.
  3. Jumlah peserta per-Grup/kelompok adalah 699 rekening, dan jika belum memenuhi 699 rekening, maka Group belum bisa dibentuk.

PENYETORAN TABUNGAN, JENIS HADIAH DAN PEMBUKUAN

  1. Setoran dilakukan hanya 1 (satu) kali sekaligus diawal kepesertaan.
  2. Jumlah peserta Tabungan ArisanKU ini adalah sebanyak 699 rekening..
  3. Peserta wajib memiliki Tabungan di PT.BPR Sukawati Pancakanti sebagai rekening sumber auto debet.
  4. Setoran Sekaligus dilakukan di awal periode sebesar Rp100.000.000 (sepuluh juta rupiah) untuk nasabah perseorangan sedangkan untuk non perseorangan minimal 5 (lima) nomor rekening maupun kelipatannya pada saat pembukaan rekening.
  5. Nilai setoran yang tertera di Kartu Peserta adalah setoran awal.
  6. Jangka waktu Tabungan ArisanKU adalah 12 (dua belas) bulan dan selama periode tersebut dana tidak boleh dicairkan. Namun, dana tabungan ArisanKu (Kartu Peserta) dapat dijadikan sebagai jaminan kredit di PT BPR Sukawati Pancakanti dengan suku bunga sebesar LPS BPR yang berlaku + 0,5 %, dengan biaya provisi sebesar 0,5% dan biaya administrasi sebesar 0,5% sesuai ketentuan yang mengatur tentang perkreditan.
  7. Penarikan Tabungan ArisanKU dilakukan melalui pemindahbukuan ke rekening sumber melalui sistem secara otomatis. Dengan menyerahkan buku tabungan sumber dan identitas yang berhak secara sah terhadap peserta perseorangan maupun non perseorangan.
  8. Kartu peserta Tabungan ArisanKU dinyatakan tidak berlaku lagi setelah dana pindah ke rekening sumber.
  9. Peserta yang ikut serta Tabungan ArisanKU sebanyak 1 (satu) rekening, mendapatkan voucher belanja sebesar Rp1.000.000 (Satu Juta Rupiah) diterima akhir periode dan tidak boleh diuangkan.
  10. Peserta yang ikut serta Tabungan ArisanKU sebanyak 2 (dua) rekening, mendapatkan voucher belanja sebesar Rp2.500.000 (Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) diterima akhir periode dan tidak boleh diuangkan.
  11. Peserta yang ikut serta Tabungan ArisanKU sebanyak 3 (tiga) rekening, mendapatkan voucher belanja sebesar Rp3.750.000 (Tiga Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) diterima akhir periode dan tidak boleh diuangkan.
  12. Peserta yang ikut serta Tabungan ArisanKU sebanyak 4 (empat) rekening, mendapatkan voucher belanja sebesar Rp5.000.000 (Lima Juta Rupiah) diterima akhir periode dan tidak boleh diuangkan.
  13. Peserta yang ikut serta Tabungan ArisanKU sebanyak 5 (lima) rekening sampai dengan 9 (sembilan) rekening, mendapatkan voucher jalan-jalan ke luar negeri sebesar Rp10.000.000 (Sepuluh Juta Rupiah) diterima akhir periode dan tidak boleh diuangkan.
  14. Peserta yang ikut serta Tabungan ArisanKU sebanyak 10 (sepuluh) rekening sampai dengan 14 (empat belas) rekening, mendapatkan voucher jalan-jalan ke luar negeri sebesar Rp22.500.000 (Dua Puluh Dua Juta Rupiah) diterima akhir periode dan tidak boleh diuangkan.
  15. Peserta yang ikut serta Tabungan ArisanKU sebanyak 15 (lima belas) sampai dengan 19 (sembilan belas) rekening, mendapatkan voucher jalan-jalan ke luar negeri sebesar Rp37.500.000 (Tiga Puluh Tujuh Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) diterima akhir periode dan tidak boleh diuangkan.
  16. Peserta yang ikut serta Tabungan ArisanKU 20 (dua puluh) rekening, mendapatkan voucher jalan-jalan ke luar negeri sebesar Rp52.500.000 (Lima Puluh Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) diterima akhir periode dan tidak boleh diuangkan.
  17. Peserta yang ikut serta Tabungan ArisanKU 21 (dua puluh satu) sampai 24 (dua puluh empat) rekening, diikutkan dalam Program Khusus Tabungan ArisanKU dan mendapatkan voucher jalan-jalan ke luar negeri sebesar Rp52.500.000 (Lima Puluh Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) di terima akhir periode dan tidak boleh diuangkan.
  18. Peserta yang ikut serta Tabungan ArisanKU 25 (dua puluh) rekening, diikutkan dalam Program Khusus Tabungan ArisanKU dan mendapatkan pilihan hadiah antara voucher jalan-jalan ke luar negeri sebesar Rp50.000.000 (Lima Puluh Juta Rupiah) dan 1 (satu) unit HP Iphone 17 256GB atau voucher jalan-jalan ke luar negeri sebesar Rp67.500.000 (Lima Puluh Juta Rupiah) diterima akhir periode dan tidak boleh diuangkan.
  19. Sebelum Group terbentuk dana setoran wajib sudah tersedia 1 (satu) bulan di rekening sumber pendebetan dan dilakukan pemblokiran atas kuasa nasabah.
  20. Blokir bisa dibuka pada saat Group/Kelompok terbentuk dengan nasabah mendapatkan Kartu Peserta Tabungan ArisanKU (ARISAN KANTI UTAMA).
  21. Apabila Jumlah peserta per-Group/Kelompok belum mencapai 699 rekening, maka dana tersebut masih ditempatkan pada tabungan sumber.
  22. Hadiah Utama berupa 1 (satu) unit Mobil Destinator Ultimate, 1 (satu) Unit Mobil BYD M6 DM Cross Advanced dan 1 (satu) unit Mobil New Veloz Hybrid EV.
  23. Hadiah Grand Prize berupa 5 (lima) Unit Sepeda Motor Honda Scoopy Fashion.
  24. Warna hadiah Mobil dan Sepeda Motor menyesuaikan sesuai persediaan yang ada.
  25. Seluruh beban hadiah Tabungan ArisanKU (ARISAN KANTI UTAMA) ini dibukukan sebagai biaya hadiah.

TABUNGAN ARISANKU (ARISAN KANTI UTAMA) DENGAN HADIAH UTAMA MOBIL DESTINATOR ULTIMATE, MOBIL BYD M6 DM CROSS ADVANCED DAN MOBIL NEW VELOZ HYBRID EV

 
“PT. BPR Sukawati Pancakanti berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan”
“PT. BPR Sukawati Pancakanti merupakan peserta penjaminan LPS”
Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp. 2 miliar.
Untuk mengetahui Tingkat Bunga Penjaminan LPS silahkan akses di sini

 

Facebook : BPR Kanti | Instagram : bprkanti | Tiktok : bprkanti | Youtube : BPR Kanti