Tabungan Arisan Kanti Utama dari BPR Kanti adalah produk simpanan yang dikemas dalam bentuk arisan modern dengan hadiah utama, keuntungan lainnya dimana simpanan ini dapat dijadikan jaminan kredit di BPR Kanti.

Peserta TABUNGAN ARISANKU (ARISAN KANTI UTAMA) DENGAN HADIAH UTAMA MITSUBISHI DESTINATOR ULTIMATE UTAMA & GRAND PRIZE MOBIL LISTRIK BUILD YOUR DREAM (BYD) ATTO 1

Peserta ArisanKU (ARISAN KANTI UTAMA) adalah nasabah Perseorangan maupun Non Perseorangan
Jumlah peserta Tabungan ArisanKU ini adalah sebanyak 1499 rekening

PEMBUKAAN REKENING TABUNGAN ARISANKU (ARISAN KANTI UTAMA)

  1. Pembukaan rekening tabungan hanya dapat dilakukan dengan mengisi formulir aplikasi pembukaan rekening dan dilengkapi dengan bukti identitas diri.
  2. Peserta diwajibkan membuka dan memiliki Rekening Tabungan di PT. BPR Sukawati Pancakanti dan menandatangani surat kuasa Auto-Debet.
  3. Jumlah peserta per-Grup/kelompok adalah 1499 rekening, dan jika belum memenuhi 1499 rekening, maka Group belum bisa dibentuk.

PENYETORAN TABUNGAN, JENIS HADIAH DAN PEMBUKUAN

  1. Peserta Tabungan ArisanKU (Arisan Kanti Utama) adalah Perseorangan dan Non perseorangan dengan mendapatkan Kartu Peserta.
  2. Peserta Tabungan ArisanKU (Arisan Kanti Utama) wajib membuat dan patuh terhadap Surat Pernyataan dan keterangan mengenai sumber dana keikutsertaan menjadi peserta Tabungan ArisanKU (Arisan Kanti Utama).
  3. Jangka waktu arisan adalah 24 (dua puluh empat) bulan, dan selama periode tersebut dana tidak dapat dicairkan. Namun, dana tabungan dapat dijadikan sebagai jaminan kredit di PT. BPR Sukawati Pancakanti dengan suku bunga sebesar LPS BPR + 1% sesuai ketentuan yang berlaku.
  4. Jumlah peserta Tabungan ArisanKU per kelompok adalah 1.499 rekening.
  5. Peserta wajib memiliki Tabungan di PT.BPR Sukawati Pancakanti sebagai sumber auto debet.
  6. Setoran Sekaligus minimal sebesar Rp10.000.000,- (Sepuluh Juta Rupiah) untuk perseorangan sedangkan untuk non perseorangan minimal 5 (lima) nomor rekening maupun kelipatannya pada saat pembukaan rekening.
  7. Peserta yang ikut serta Tabungan ArisanKU 2 (dua) rekening, mendapatkan voucher belanja sebesar Rp100.000,- (seratus ribu rupiah) di akhir periode dan tidak boleh diuangkan.
  8. Peserta yang ikut serta Tabungan ArisanKU 3 (tiga) s.d. 4 (empat) rekening mendapatkan voucher belanja sebesar Rp200.000,- (dua ratus ribu rupiah) di akhir periode dan tidak boleh diuangkan.
  9. Peserta yang ikut serta Tabungan ArisanKU 5 (lima) s.d. 7 (tujuh) rekening mendapatkan voucher belanja sebesar Rp500.000,- (lima ratus ribu rupiah) di akhir periode dan tidak boleh diuangkan.
  10. Peserta yang ikut serta Tabungan ArisanKU 8 (delapan) s.d. 9 (sembilan) rekening, mendapatkan voucher belanja sebesar Rp700.000,- (tujuh ratus ribu rupiah) di akhir periode dan tidak boleh diuangkan.
  11. Peserta yang ikut serta Tabungan ArisanKU 10 (sepuluh) rekening, mendapatkan voucher belanja sebesar Rp1.250.000,- (satu juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) di akhir periode dan tidak boleh diuangkan.
  12. Peserta yang ikut serta Tabungan ArisanKU wajib dananya mengendap minimal 1 (satu) bulan sebelum terbentuknya tabungan ArisanKU.
  13. Penarikan Tabungan ArisanKU (Arisan Kanti Utama) dilakukan melalui pemindahbukuan ke rekening sumber melalui sistem secara otomatis. Dengan menyerahkan buku tabungan sumber dan Identitas yang berhak secara sah terhadap peserta Perseorangan maupun Non Perseorangan.
  14. Hadiah Utama berupa 1 (satu) Unit Mobil Mitsubishi Destinator Ultimate, Grand Prize Mobil Listrik Build Your Dream (BYD) Atto 1, 1 (satu) unit Sepeda Motor Honda Stylo dan 2 (dua) unit motor Honda Scoopy Fashion yang pengundiannya dilaksanakan pada masa/jangka waktu periode arisan atau paling lambat pada saat tanggal jatuh tempo tabungan arisanKU.
  15. Untuk 1 (satu) nomor rekening hanya berhak mendapatkan 1 (satu) hadiah baik berupa Hadiah Utama, Grand Prize maupun Doorprize, dan nomor rekening yang sudah mendapatkan hadiah tidak berhak mengikuti undian hadiah berikutnya.
  16. Warna hadiah Mobil dan Sepeda Motor menyesuaikan dengan persediaan yang ada.
  17. Hadiah dikenakan pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  18. Penyerahan Hadiah kepada pemenang dilaksanakan di Kantor Pusat PT. BPR Sukawati Pancakanti, di Jalan Letda I Dewa Rai Hadnyana No. 67B Batubulan, Gianyar, Bali pada waktu yang akan diumumkan kepada pemenang selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari setelah pengundian.

TABUNGAN ARISANKU (ARISAN KANTI UTAMA) DENGAN HADIAH UTAMA MOBIL MITSUBISHI DESTINATOR ULTIMATE &  GRAND PRIZE MOBIL LISTRIK BUILD YOUR DREAM (BYD) ATTO 1

 
“PT. BPR Sukawati Pancakanti berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan”
“PT. BPR Sukawati Pancakanti merupakan peserta penjaminan LPS”
Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp. 2 miliar.
Untuk mengetahui Tingkat Bunga Penjaminan LPS silahkan akses di sini

 

Facebook : BPR Kanti | Instagram : bprkanti | Tiktok : bprkanti | Youtube : BPR Kanti