Sahabat Kanti

BPR Kanti

Saving merupakan pilihan gaya hidup seorang visioner. Kami tawarkan Tabungan Sahabat Kanti. Pilihan tepat untuk dana simpanan anda.

Kemudahan

Tabungan sahabat kanti adalah tabungan dalam valuta rupiah dengan jumlah setoran yang waktunya tidak dibatas.

Bunga dihitung harian dan dikenakan pajak sesuai ketentuan yang berlaku

Tabungan sahabat kanti dapat dijadikan jaminan kredit

Penyetoran Tabungan Sahabat Kanti dapat dilakukan melalui bank-bank umum yang ditunjukkan oleh PT. BPR Sukawati Pancakanti maupun pada kantor kas yang dimiliki PT. BPR Sukawati Pancakanti.

Penarikan tabungan sahabat kanti dapat dilakukan langsung di kantor pusat maupun kantor kas PT. BPR Sukawati Pancakanti dengan membawa buku tabungan dan identitas diri.

Persyaratan

  1. Penyetoran awal dan selanjutnya minimum Rp. 25.000
  2. Saldo minimum yang harus disisakan adalah Rp. 25.000
  3. Penarikan yang dilakukan oleh orang lain, harus dilengkapi dengan surat kuasa dari penabung disertai dengan foto copy KTP Penabung.

Ketentuan-ketentuan ini sewaktu-waktu dapat berubah dengan pemberitahuan terlebih dahulu kepada nasabah/ahli waris.